Medan Timur, LS – Polsek Medan Timur berhasil menangkap tersangka maling kereta di Jalan Perwira I Simpang yang juga diduga keras sebagai bandar sabu. Saat diamankan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu dan puluhan klip sabu kosong.
Adapun tersangka yang diamankan tersebut adalah Harid Syah (23) warga Jalan Perwira I Kecamatan Medan Timur. Dia ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Budi Utama (27) warga Jalan Krakatau Ujung Gg. Sejahtera Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucox Rambe Sik mengatakan bahwa pelaku nekat beraksi dengan cara merusak pagar kawat dan membongkar rumah korban.
” Pelaku masuk dengan cara merusak pagar kawat dan membongkar rumah korban. Dari dalam rumah, korban membawa kabur sepeda motor dan dompet korban,” jelas Kanit Reskrim Medan Timur, Selasa (22/03/2016) sore.
Selain itu, Ucox menambahkan, pelalu berhasil ditangkap setelah terekam di CCTV.
” Setelah kita mendapat petunjuk pelaku melalui CCTV, kita pun melakukan penangkapan. Dari tersangka petugas juga turut mendapatkan sabu dari kantong celana tersangka dan uang Rp. 350 ribu hasil penjualanan sepeda motor curian,” ucapnya.
Ucox mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
” Tersangka masih kita periksa,” katanya mengakhiri. (Red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses