LSM LPPAS Minta Kepala Inspektorat Nias Utara Harus Meneliti dengan Serius SPJ 

LSM LPPAS Minta Kepala Inspektorat Nias Utara Harus Meneliti dengan Serius SPJ 

Nias Utara, LS – Yason Harefa, Koordinator Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Asset Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara mengharapkan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara harus betul-betul melakukan pemeriksan dan penelitian terhadap spj yang di sampaikan oleh Bendahara Dinas Pertanian Perkebunan Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Nias Utara terkait penggunaan dana APBD tahun 2010 lalu. Yang mana diketahui spj nya tersebut baru dibuat pada tahun 2016 ini.

Yason Harefa menjelaskan kepada liputansumut.com di kota gunungsitoli, Rabu (23/03/2016). Pada tahun 2015 lalu   BPK RI perwakilan sumatera utara menemukan adanya sisa UYHD tahun 2010 di dinas pertanian, perkebunan kelautan dan perikanan yang masih belum dikembalikan ke kas daerah kabupaten nias utara oleh bendahara pengeluaran yang saat itu di jabat oleh Lului Ziliwu dan kepala dinas nya Drs.Taruli Zega.

” Iya, pada tahun 2015 yang lalu. BKP RI Perwakilan Sumut adanya menemukan sisa Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) tahun 2010 di dinas pertanian, perkebunan kelautan dan perikanan yang masih belum dikembalikan ke kas daerah kabupaten nias utara oleh bendahara pengeluaran yang saat itu di jabat oleh Lului Ziliwu,” paparnya.

Atas dasar itulah kita dari DPP LSM LPPAS melakukan investigasi dan mengumpulkan data awal terkait temuan BPK tersebut. Dan pada bulan Februari lalu, kita telah melaporkan kepada pihak kejaksaan negeri gunungsitoli atas temuan UYHD itu dari BPK RI Perwakilan Sumut dan saat ini laporan kita tersebut sedang berada dimeja kasi pidsus dan sedang kita tunggu hasilnya.

” Pada bulan Februari tahun 2016, telah kita laporkan atas temuan UYHD dari BPK RI tersebut dan saat ini laporan kita itu sedang berada di Kejari Gunungsitoli dan sedang kita tunggu hasilnya,” jelas Yason.

Saat dikonfirmasikan perkembangan laporan kita itu kepada Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli melalui handphone selularnya mengatakan, benar Lsm lppas telah melaporkan hasil temuan BPK itu dan saat ini kita lagi lakukan koordinasi dengan Inspektorat kabupaten nias utara.

” Karena Bendahara nya baru menyampaikan spj kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara saat ini dan lagi di telitin. Selanjutnya akan di bawa ke BPK untuk di pertanggung jawabkan,” kata Kasi Pidsus Gunungsitoli.

Oleh karna itu katanya, kita tunggu hasil dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara. (Tim)

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan