Medan, LS – Bawa 1 paket Sabu, Inisial A dan R warga jalan kasih gg pinang, Kecamatan Delitua diamankan petugas unit reskrim polsek helvetia di jalan mangkubumi, kel. aur, kec. medan maimun pada hari minggu (06/03/16) malam sekira pukul 19.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor honda revo hitam BK 2303 AAI.
Namun, dari hasil pemeriksaan petugas R dilepas oleh pihak polsek helvetia karena tidak terbukti. Sementara tersangka A ditahan hingga 1 minggu lamanya. Dan pada tanggal (12/03/16) kembali dilepaskan oleh pihak polsek helvetia dari tahanan.
Saat dikonfirmasikan hal ini kepada Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Tri Yanto SH SIK pada hari minggu (20/03/2016) siang melalui handphone selularnya nggan memberikan jawaban. (Tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses