Medan, LS – Bawa 1 paket Sabu, Inisial A dan R warga jalan kasih gg pinang, Kecamatan Delitua diamankan petugas unit reskrim polsek helvetia di jalan mangkubumi, kel. aur, kec. medan maimun pada hari minggu (06/03/16) malam sekira pukul 19.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor honda revo hitam BK 2303 AAI.
Namun, dari hasil pemeriksaan petugas R dilepas oleh pihak polsek helvetia karena tidak terbukti. Sementara tersangka A ditahan hingga 1 minggu lamanya. Dan pada tanggal (12/03/16) kembali dilepaskan oleh pihak polsek helvetia dari tahanan.
Saat dikonfirmasikan hal ini kepada Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Tri Yanto SH SIK pada hari minggu (20/03/2016) siang melalui handphone selularnya nggan memberikan jawaban. (Tim)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses