Medan Timur, LS – 2 Mahasiswa bernama Idi (19) dan rekannya AB (20) harus merasakan dinginnya tembok tahanan dibalik sel jeruji milik Polsek Medan Timur.
Menurut keterangan yang diperoleh, kedua mahasiswa disalah satu universitas swasta di Medan ini. Ditangkap karena mencuri sepeda motor Satria FU 150 BK 4816 MAJ milik temannya Dzuhri Dian (20).
Awalnya penangkapan yang dilakukan petugas terhadap pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban pada Jumat, (18/3/2016) lalu di Polsek Medan Timur.
” Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan sepeda motor diareal parkir kampusnya. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ocox Nugraha Rambe. Minggu, (20/03/2016).
Ditambahkannya, berdasarkan alat bukti hasil rekaman CCTV itu. Makanya kedua pelaku kita amankan.
” Keduanya pun merupakan warga Aceh yang kuliah di Medan ini dan mereka ngekos di Jalan Ampera III,” ucapnya.
Saat ini katanya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
” Atas perbuatan kedua pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (Red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses