Medan Baru, LS – Pada hari Jumat, (18/03/2016) dimulai sekira pukul 10.00 s.d 12.00 wib, Polsek Medan Baru telah melaksanakan pemasangan Spanduk Anti Premanisme, antara lain :
● Bundaran SIB
● Jl. Jamin Ginting dekat Campus USU
● Jl. Gatot Subroto di simpang Jl. Iskandar Muda.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH mengatakan, pemasangan Spanduk Anti Premanisme ini dalam rangka agar masyarakat tidak sungkan / takut melaporkan bilamana terjadi Aksi Premanisme terhadap masyarakat.
” Kita melaksanakan pemasangan Spanduk anti pramanisme ini, agar masyarakat jangan takut membuat laporan jika terjadi aksi premanisme dan harus melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ajak Ronni.
Ronni mengatakan, jangan pernah takut masyarakat kepada preman.
” Jika ada preman yang mengganggu masyarakat diwilayah hukum saya, saya akan tindak tegas,” ungkapnya mengakhiri. (Red/zega)
Related Posts

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemko Fokus Soal Kemiskinan, Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi

8 Sarang Narkoba di Medan Dibakar Polisi

JPU Tuntut Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Hukuman Mati

DPRD Sumut Akan Tindak Tegas Pengelolaan Limbah Dari Kawasan Industri Medan

Pj Sekda Pemko Medan Lantik 54 Pejabat Fungsional

No Responses