Lamhot Preman Kampung, Kalah Adu Jotos dengan AKP Fery Kusnadi

Lamhot Preman Kampung, Kalah Adu Jotos dengan AKP Fery Kusnadi

Patumbak, LS – Resiko berhadapan dengan para preman nekatpun harus dilakukan didalam menjalankan tugas selaku aparat kepolisian demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Seperti halnya yang dialami oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi yang harus adu jotos dengan seorang preman yang melakukan perlawanan saat akan diamankan. Preman tersebut bernama Lamhot Alberto Simanjuntak (25) yang merupakan warga Jalan Pelangi Gang. Tapian Nauli, Kec. Medan Kota, Senin (14/03/2016).

Menurut keterangan yang diperoleh, saat itu Lamhot dan temannya dipergoki melakukan pungli kepada sopir truk Colt Diesel yang saat itu melintas di Jalan Pertahanan Patumbak, depan pabrik PT Gloves.

Mendengar hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi dan anggotanya langsung bergerak cepat untuk mengamankan Lamhot. Melihat polisi, Lamhot yang sok jago malah menantang berkelahi dan menyerang Fery.

Alhasil, seketika itu juga serangan Lamhot pun langsung dipatahkan dengan keahlian bela diri yang dimiliki oleh Fery. Sedangkan Preman kampung yang kerap meresahkan masyarakat ini pun dengan mudah dibekuknya. Ternyata AKP Fery Kusnadi jago bela diri, melihat polisi sibuk mengamankan Lamhot, rekannya yang lain berhasil kabur dikarenakan ketakutan setelah kalah duel dengan Fery.

Dalam keterangan Fery, Gawat kali preman sekarang. Sudah jelas ada spanduk dilarang melakukan kegiatan pungli. Malah dibawah spanduk itu pula dia melakukan pungli.

” Yang lebih parahnya lagi, melawan pulak dia saat akan ditangkap. Sampai berkelahi saya sama dia, ketika masuk ke parit barulah dia minta ampun,” jelas Fery.

Setelah itu Lamhot digelandang ke Mapolsek Patumbak dengan barang bukti (BB) uang pungli sebesar Rp.30 ribu dan kwitansi bersetempel salah satu OKP.

” Atas perbuatan tersangka, kita kenakan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Fery mengakhiri. (red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan