Ditreskrimsus Poldasu Gagalkan Peredaran Bawang Ilegal 16 Ton

Ditreskrimsus Poldasu Gagalkan Peredaran Bawang Ilegal 16 Ton

Sumut, LS – Ditreskrimsus Polda Sumut kembali menggelar perkara penyitaan 16 ton bawang ilegal yang diamankan dari Binjai, dan saat ini berada dihalaman Ditrektorat reskrim kriminal khusus Polda Sumut, Senin (14/03/2016).

” Bawang Ilegal yang 16 ton ini diamankan dari Binjai oleh Brimobdasu yang berasal dari malaysia,” jelas Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar.

Dalam hal ini seperti yang diketahui bahwasanya bawang-bawang tersebut akan diedarkan di Sumut oleh pengusaha yang melihat potensi keuntungan besar saat harga bawang melambung tinggi saat ini.

” Dari hasil interogasi para sopir dan kernet bahwasanya bawang ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumut,” ujar Haydar.

Dalam hasil penyitaan 16 Ton bawang Ilegal ini katanya, pihaknya telah berhasil menggagalkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp.160 juta.

” Jika bawang asal Malaysia ini beredar dimasyarakat sumut, maka kita mengalami kerugian negara ditaksir mencapai 160 juta rupiah,” terangnya Haydar mengakhiri. (red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan