Solusi Pemko Medan Menempati Rusunawa

Solusi Pemko Medan Menempati Rusunawa

Medan, LS – Pemko Medan menawarkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan sebagai tempat tinggal 673 KK yang tergabung tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggiran Rel (FK-MPR), sebagai solusi untuk menyikapi rencana penggusuran yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyusul rencana pembangunan rel ganda (double track) di sepanjang Stasiun Kereta Api Medan sampai Belawan.

Tawaran ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi ketika menerima delegasi FK-MPR yang menggelar unjukrasa di Balai Kota Medan, Senin (14/03/2016). Akhyar menilai rusunawa yang ditawarkan sangat manusiawi dan layak huni, sebab pembangunannya juga melalui kajian akademiknya.

“ Solusi dari kami (Pemko Medan) menempati rusunawa di Kayu Putih dan Medan Labuhan. Jika kalian meminta lebih dari rusunawa, Pemko Medan tidak punya. Jika mau, silahkan berhubungan langsungh dengan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan, sebab merekalah yang menangani proses administrasinya,” kata Akhyar.

Namun tawaran ini ditolak para delegasi. Selain dinilai tidak layak, mereka juga mengaku kesulitan untuk membayar uang sewanya. Karenanya, para delegasi menuntut agar Pemko Medan menyediakan rumah sederhana dan menjadi milik sendiri.  Dengan tegas Akhyar menolaknya, sebab Pemko Medan tidak bisa menyediakan seperti yang menjadi tuntutan tersebut.

Pemko Medan bilang Akhyar, hanya punya rusunawa. Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi  menyikapi  tuntutan massa FK-MPR tersebut.

“ Beliau (Wali Kota) bilang, itulah (rusunawa)  yang dimanfaatkan untuk relokasi. Kalau menuntut yang lebih dari itu, kita tidak ada. Pemko tidak ingin memberi angin surga,” sebutnya.

Apabila tawaran itu disetujui, Akhyar mengatakan kepada para delegasi, warga sepulang dari Kantor Wali Kota sudah bisa berhubungan langsung dengan PD  Pembangunan untuk mendapatkan rusunawa. Sebab, PD Pembangunan yang me-manage dan menangani rusunawa.

“ Saya tidak tahu persis berapa jumlah keseluruhannya. Yang pasti saya jamin saudara-saudara tidak akan dipersulit untuk mendapatkannya,” tegasnya.

Ketika disinggung apakah ada kemungkinan Pemko Medan akan memberikan kelonggaran dengan memberikan insentif  untuk tidak membayar beberapa bulan sewa rusunawa tersebut, Akhyar menegaskan tidak ada masalah. Intinya, dia ingin warga sepakat lebih dahulu untuk menempati rusunawa.

” Kalau warga setuju, barulah kita pikirkan untuk memberikan  insentif,” jelasnya.

Namun para delegasi tetap menolak, mereka akhirnya memutuskan ruangan rapat. Selanjutnya mereka bergabung dengan ratusan warga yang telah menunggu di depan Kantor Wali Kota Medan. Lantaran tak puas, massa FK-MPR memblokir  Jalan Kapten Maulana Lubis sehingga arus lalu-lintas macet total.

Untuk mengakibatkan kemacetan yang semekain parah, petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Medan mengalihkan arus lalu-lintas dari arah Jalan Gattot Subro ke arah Jalan Imam Bonjol. Massa FK-MPR kemudian mencoba menerobos masuk Kantor Wali Kota dengan menggoyang-goyangkan pintu gerbang.

Namun upaya tersebut gagal, selain pintu gerbang dirantai dan digembok, aksi mereka juga mendapat perlawanan keras dari petugas Satpol PP dengan menahan dari dalam pintu gerbang tersebut. Selain petugas Satpol PP, aparat kepolisian juga tampak siaga untuk mengantisipasi kemungkinan massa Fk-MPR masuk. (K.zega)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan