Dinsos dan Kantor POS Gunungsitoli Saling Mengelak Terkait Pencairan Bantuan PKH

Dinsos dan Kantor POS Gunungsitoli Saling Mengelak Terkait Pencairan Bantuan PKH

Gunungsitoli, LS – Dalam pencairan bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Diduga pihak kantor POS Gunungsitoli kebobolan dalam pencairan bantuan tunai tersebut.

Sesuai dengan hasil konfirmasi liputansumut.com kepada Dinas Sosial Kota Gunungsitoli melalui kabid sosial menjelaskan bahwa bantuan tunai PKH di Desa Lasara Sowu itu telah direalisasikan kepada penerima bantuan PKH itu. Namun, proses pencairan bantuan PKH tersebut tidak melalui Dinas Sosial, tetapi langsung dicairkan melalui kantor POS Gunungsitoli.

” Terkait dengan adanya masalah realisasi bantuan PKH di Desa Lasara Sowu, pihak Dinas Sosial Kota Gunungsitoli telah mengetahui dan bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, pada saat itu kita dari Dinas Sosial telah menunjuk pendamping PKH yang lain untuk menggantikan Sdr. Amin Sari Ziliwu yang telah dikeluarkan dari pendamping PKH di Desa Lasara Sowu.

” Pun demikian, informasi lebih akurat terkait dengan pencairan bantuan PKH tersebut adalah pihak Kantor POS Gunungsitoli. Karena mereka yang membayarkan dan didampingi oleh pendamping PKH yang telah ditugaskan,” ucapnya mengakhiri.

Ketika kru media ini melakukan konfirmasi kepada pimpinan kantor POS Gunungsitoli atas nama Faozanolo Harefa terkait dengan pencairan bantuan PKH tersebut, pihaknya menjawab bahwa pihak kantor POS tidak tahu. Yang lebih tauhunya adalah pihak Dinas Sosial Kota Gunungsitoli.

” Bantuan PKH kita bayarkan langsung kepada penerima dengan didampingi oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut kami tidak mengenalnya, makanya ada pendamping dari Dinas Sosial untuk memastikan mereka yang menerima bantuan itu apa sudah benar orangnya baru petugas kita membayarkan,” ucap Faozanolo Harefa.

Faozanolo Harefa mengatakan, terkait adanya masalah dalam pembayaran bantuan PKH tersebut di Desa Lasara Sowu atas nama Amin Sari Ziliwu masih menjadi pendamping PKH. Pihak kantor POS Gunungsitoli telah berulang kali didatangi oleh wartawan dan LSM untuk konfirmasi tentang adanya masalah dalam pencairan bantuan PKH tersebut,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Hadirat Syukur Harefa SH, Sekretaris DPD LSM LPPAS – RI Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

” PKH merupakan suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga yang miskin yang dinilai telah memenuhi persyaratan terkait dengan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Jadi katanya, sangat tidak etis jika bantuan PKH yang memang menjadi hak masyarakat miskin itu tidak terealisasi kepada yang bersangkutan.

” Ulah pendamping PKH yang menyalahgunakan bantuan PKH yang seyogianya diperuntukkan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan ini jelas sudah mengkhianati hati rakyat,” tegasnya.

Oleh karena itu lanjutnya, pada prinsipnya mereka pendamping PKH bertugas untuk memperjuangkan masyarakat demi mendapatkan haknya. Karena masyarakat miskin ini memang tidak mampu untuk itu.

” Atas kejadian ini, saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah penyalahgunaan bantuan PKH di Desa Lasara Sowu tersebut. Karena itu sudah mengandung unsur perbuatan melawan hukum serta merugikan masyarakat,” ucapnya mengakhiri. (Kris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan