Sat Reskrim Polresta Medan Bekuk 3 Pencuri Spesialis Nasabah Bank Antar Provinsi 

Sat Reskrim Polresta Medan Bekuk 3 Pencuri Spesialis Nasabah Bank Antar Provinsi 

Medan, LS – Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik memaparkan 3 orang tersangka pencuri spesialis nasabah Bank antar provinsi yang di tangkap petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan, Senin (29/02/2016).

Adapun ketiga tersangka yang di tangkap tersebut yakni, M Badri alias Topan (32) dan Nirwanto alias Anto (39), keduanya warga Dusun VII, Desa Cinta Rakyat, Kec. Percut Sei Tuan, Deliserdang,Sumut. lalu, Iramadi alias Aryo (34) warga Desa Kampung Makmur, Kab. Kampar, Riau.

Sedangkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah 1 unit HP, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5478 AEV lengkap dengan STNK, dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK.3330.ACO lengkap dengan STNKnya.

” Penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban Suhairi dengan Nomor : LP/3439/K/XII/SPKT Resta Medan tertanggal 15 Desember 2015. Saat itu korban baru saja mengambil uang sebesar Rp. 100 juta dari bank yang ada di Jalan Besar Tembung, Kec.Percut Sei Tuan,” jelas Mardiaz.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwasanya para pelaku telah lama mengintai korban. Lalu mengikuti korban hingga berhenti disebuah rumah makan didepan Kantor Camat, Jalan Besar Tembung, untuk makan siang.

” Namun disaat korban berada didalam rumah makan tersebut, lalu pelaku dengan sigapnya melancarkan aksinya dan membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan mengambil uang Rp.100 juta yang diletakkan dikantong plastik berwarna hitam,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subantoro di Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan. (red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan