Gunungsitoli, LS – Ketua DPP LSM LPPAS Sumatera Utara, J. Manalu mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Nias untuk memproses laporan pengaduan koordinator Ivenstigasi LSM LPPAS terkait adanya kerugian keungaan daerah Kabupaten Nias Utara pada tahun 2010 lalu yang masih belum di kembalikan ke kas daerah oleh beberapa SKPD Nias Utara sampai saat ini.
J.Manalu mengatakan, Koordinator Ivenstigasi DPP LSM LPPAS, Yason Harefa telah menyampaikan laporan pengaduannya di Kejari Nias dengan nomor 01/DPP-LSM LPPAS/Sumut/II 3016 perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran di beberapa skpd di Kabupaten Nias Utara pada tahun anggaran 2010/2011 yang belum di kembalikannya sisa UYHD ke kas daerah Kabupaten Nias Utara sampai sekarang.
” Dasar dari laporan kepada pihak Kejari Nias itu adalah berdasarkan hasil informasi yang kita dapatkan dari berbagai nara sumber dan hasil investigasi di lapangan baik kepada inspetorat Kabupaten Nias Utara maupun di sejumlah skpd yang belum melakukan pengembalian serta dukungan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor: 72.A/LHP/XVIII.MDN/08/2015 Tgl: 24 agustus 2015, dimana BPK RI perwakilan Sumatera Utara menyampaikan 1.489.557.571 uang daerah kabupaten nias utara masih di kuasai oleh bendahara pengeluaran dan belum ada pertanggung jawaban dan juga belum dikembalikannya ke Kas Daerah,” jelas Manalu.
Namun sangat di sayangkan katanya, sudah berapa lama laporan kita tersebut belum di tindak lanjuti oleh pihak kejaksaan Negeri Nias yang saat ini berada di meja Kasi Pidsus Kejari Nias atas nama Yusiman Harefa SH.
” Berdasarkan hasil informasi yang kita dapatkan dari Koordinator LSM LPPAS atas nama Yason Harefa saat di konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Nias mengatakan, lagi dalam proses. Namun, prosesnya tidak jelas,” sebutnya.
Ataukah Laporan Pengaduan Yason Harefa itu dikasihnya di tong sampah?”, ucap Manalu seraya berjanji apa bila laporan kita itu tidak segera di tanggapi serius oleh Kajari Nias maka kita akan laporkan di Kejatisu, karna laporan kita bukan sekedar opini tetapi ini sudah terbukti dan hasil Pemeriksaan BPK RI ada. (Tim )
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses