Diduga Pj Kades Desa Hiligodu Ombolata Gelapkan Dana DPD/K 

Diduga Pj Kades Desa Hiligodu Ombolata Gelapkan Dana DPD/K 

Gunungsitoli, LS – Dana Pembangunan Desa dan Kelurahan (DPD/K) sebesar Rp17.500.000 yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2015 yang dialokasikan di Desa Hiligodu Ombolata untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pembangunan di daerah tersebut.

Namun, tak seperti yang diharapkan masyarakat. Kenapa tidak, sesuai dengan pantauan liputansumut.com dilokasi bahwa pembangunan rabat beton yang berlokasi di Desa Hiligodu Ombolata Dusun IV Km. 12.9, Kec. Gunungsitoli selatan itu masih belum dilaksanakan sampai saat ini, sedangkan dananya telah dicairkan.

Ketika temuan ini dikonfirmasikan kepada Augusman Lase, Pj Kades Desa Hiligodu Ombolata mengatakan, Dana DPD/K tersebut sudah di tarik dan belum dilaksanakan.

” Iya, Dana DPD/K tersebut sudah di tarik dan belum dilaksanakan. Karena saat ini harga semen sudah naik,” ucap Augusman.

Namun, katanya, setelah ini pembangunan tersebut akan kita laksanakan kedepan ini.

Menyikapi ucapan Augusman Lase, Pj Kades Desa Hiligodu Ombolata itu, Hadirat S. Harefa SH, Sekjen LSM LPPAS-RI (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Republik Indonesia) Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa dana tersebut telah diturunkan pada awal bulan Desember tahun 2015 lalu dan limit waktu pengerjaan diberikan selama 30 hari sejak dana tersebut diterima oleh desa.

” Nampaknya dalam hal ini, Pj Kades bersama perangkat desa lainnya tidak melakukan tindaklanjut merealisasikan dana itu,” letusnya.

Maka dari itu katanya, kita meminta kepada Pihak Penegak Hukum supaya hal ini di tindaklanjuti dan segera dipanggil Pj Kades Desa Hiligodu Ombolata beserta perangkat desanya.

” Karena hal ini sudah memenuhi unsur dari pada perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (Kris)

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan