Aldi : Proses Penyidikan Harus Transparan dan tidak Boleh Memihak

Aldi : Proses Penyidikan Harus Transparan dan tidak Boleh Memihak

Medan, LS – Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono SIK SH MH kembali menegaskan dalam proses penyidikan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh memihak.

Penegasan itu diucapkan oleh mantan Kapolsek Medan Sunggal ketika menyampaikan arahan kepada para penyidik. Selasa, (16/02/2016) malam dihalaman Sat Reskrim Mapolresta Jalan HM said No.1 Medan.

Seperti halnya dalam penyidikan harus on the track, mengacu kepada Perkap dan perkaba.

” Penyidik tidak boleh memihak,” terang Aldi didampingi Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Arfin SIK.

Pada kesempatan itu Aldi juga memberi semangat untuk mewujudkan motto kerja, kerja dan kerja. Sesuai motto Presiden Jokowi.

” Sejauh ini, Reskrim Polresta Medan telah mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Namun, diingatkan jangan senang dulu. Sebab prestasi yang dicapai dengan mengungkap kasus menonjol dan membekuk para begundal pelaku 3 c, dan harus dipertahankan serta terus ditingkatkan,” harapnya.

Dalam keterangannya berbagai tantangan tugas kedepan semakin berat.

” Karena personel Satreskrim Polresta Medan senantiasa harus meningkatkan kemampuan individunya dalam masalah tehnis penyidikan, agar mampu bekerja secara profesional dan prosedural sesuai harapan pimpinan,” tegasnya.

Harapan saya kedepan katanya, Satreskrim Polresta Medan lebih transparan dan lebih baik lagi dalam menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat.

” Seluruh Personnel harus satu persepsi dan bertekad untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” ajaknya mengakhiri. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan