Ditreskrimum Poldasu Ringkus Pelaku Perampokan Antar Provinsi

Ditreskrimum Poldasu Ringkus Pelaku Perampokan Antar Provinsi

Sumut, LS – Heri Ardian alias Anto Belong (45), pelaku kasus perampokan diringkus petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu di Jalan Kelambir V, Gg. Rizki, Pasar I Umum, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (15/02/2016) sekira pukul 04.30 wib.

Menurut keterangan yang diperoleh selain terlibat dalam aksi perampokan bersama 5 rekannya di Pekanbaru dan Riau, Anto Belong juga diketahui pernah dilaporkan di Polresta Medan terkait kasus perampokan mobil rokok Sampoerna.

Dalam melakukan aksinya terdahulu di Pekanbaru, tersangka dibantu ke-5 rekan lainnya. Dalam kasus itu, 4 tersangka yang sudah diamankan yaitu Anto Belong, Parjianto, Rasiman, Murni Pakpahan dan Edi Saputra. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pencarian orang (DPO), dan seluruh kasus ini ditangani oleh pihak Polda Riau.

Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau.

” Pada bulan Desember 2015 lalu, tersangka terlibat kasus perampokan dengan senjata api dikoperasi unit desa (KUD) Kecamatan Kuansing, Riau. Saat itu, Anto dan rekannya menggondol brankas berisi uang tunai Rp.1,7 miliar,” jelas Faisal.

Ditambahkannya, selain itu, pada tanggal 4 Desember 2015, tersangka juga merampok toko Emas Alam Jaya dan toko Emas Gunung Kerinci di Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Saat itu, pelaku merampok dengan senpi serta menggondol Emas sekitar 2 kg dari kedua toko tersebut,” papae Faisal. (david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan