Sumut, LS – PT Perkebunan Nusantara III melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja bersama yang dilakukan antara pihak manajemen dan pengurus teras serikat pekerja perusahaan. Penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan perundingan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2016 lalu di Jogjakarta.
Penandatanganan PKB selalu diperbaharui dalam dua tahun sekali untuk memastikan tingkat aspirasi karyawan dan perubahan-perubahan lain yang terjadi terkait aturan pemerintah yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan perusahaan.
Dalam acara pengesahan penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut. Ia mengatakan, penandatanganan PKB adalah keharusan bagi kedua belah pihak yang saling membutuhkan demi tercapainya tujuan bersama antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Bagas Angkasa, Dirut PT Perkebunan Nusantara III Medan berharap dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2016 – 2017 ini dapat meningkatkan produktivitas serta harmonisasi hubungan antara direksi dan seluruh karyawan PTPN III sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan makna yang terkandung dalam hubungan industrial, terutama terhadap peningkatan dari ketentuan normatif.
Mailanta Bangun, Ketua Umum SPBUN PTPN III mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas perhatian dan kerja sama manajemen terhadap aspirasi seluruh karyawan yang dalam perjanjian PKB tahun 2016-2017. Bersama seluruh pengurus di tingkat perusahaan dan basis-basis yang tersebar di seluruh unit/kebun/distrik SPBUN PTPN III akan komit dan bekerja keras mendukung target yang telah ditetapkan perusahaan. (SG)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses