Sumut, LS – Puluhan rumah ilegal yang berada di Eks Asrama Yonif Infantri 124 di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, akan digusur.
Hal ini dikatakan Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro, Sabtu 13/02/2016.
” Ada sekitar 50 rumah yang akan digusur karena tidak memiliki izin dari Kodam I/BB,” jelasnya.
Penggusuran ini katanya, merupakan penertiban yang akan dilakukan secara bertahap.
” Anggoro juga menambahkan bahwa tanah ini milik Kodam I/BB dan tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya. (K.zega)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses