Jakarta, LS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim saat melakukan transaksi suap uang miliaran rupiah.
Informasi yang diterima wartawan, Sabtu (13/02/2015), hakim tersebut ditangkap di sebuah tempat di Jakarta tadi malam. Saat ditangkap, ditemukan uang miliaran rupiah oleh tim KPK.
Uang yang miliaran rupiah tersebut, Diduga, digunakan untuk menyuap sang hakih dan di sebut-sebut untuk mengamankan sebuah kasus yang tengah ditanganinya.
Selain hakim itu, KPK juga menangkap 5 orang yang lain salah satunya merupakan pihak penyuap. Kini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK belum menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim oleh wartawan.
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses