7 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak

7 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak

Patumbak, LS – Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Pasaribu Sik didampingi Kanit Reskrim, AKP Ferry mengatakan, Jumat (12/02/2016) jajarannya telah menangkap kawanan Curanmor yang dikenal sebagai kelompok si AM alias UDIN alias AMINUDIN alias ILHAMSYAH (DPO) Pelaku Kasus 363 Curanmor Roda 2 selama ini. Karena Kelompok ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dan berulang kali melakukan curanmor.

” Tersangka ditangkap pada hari Rabu (10/02/2016),” ujar Wilson.

Pantauan kru media ini, adapun tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing adalah Andi Armansyah (31) warga Jalan Air bersih No.42 Kec. Medan Kota, Rahmadani alias Dani (25) warga Dusun 2 Desa Patumbak Kampung Kab.Deli Serdang, Husnul Abdi alias Abdi (27) warga Tanjung Mulia Rahayu 1, Kec. Pagar Merbau Kab. Deli serdang, Fadil alias Fadil (20) warga Jalan Datuk Kabu, Kel. Denai, Kec. Medan Denai, Akbar alias Oja (26) warga jalan Datuk Kabu pasar 3 Kec. Medan Denai, M. Rizki Ramadhani alias Riski (18) warga Jalan Bromo lorong Sukri, Kec. Medan Area, Putra satria als Putra (32) warga Jalan Bajak 5 No.71, Kel. Harjosari 2, Kec. Medan Amplas.

” Kita mengamankan para tersangka ini, ada 2 TKP yang digerebek tempat persembunyian mereka, di Jalan Bajak V No.71 Medan Amplas dan di Jalan Bajak V Gg. Bahagia Kec. Medan Amplas,” jelas Wilson.

Penangkapan para tersangka pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan si AM Alias UDIN alias ILHAMSYAH (DPO) kasus Ranmor Polsek Patumbak, kost di jalan Bajak V Gg.Bahagia.

Selanjutnya sekira pukul 23.30 wib lalu kita melakukan pengintaian, dan diketahui keberadaan si AM dilokasi tersebut. Yang mana si AM akan menjual sepeda motor jenis Honda Beat warna merah kepada Husnul Abdi dengan harga 1,5 juta.

” Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki bersama barang bukti 5 unit sepeda motor, namun si AM als UDIN als AMINUDIN als ILHAMSYAH berhasil lolos dan melarikan diri dari penggerebekan tersebut,” terang Wilson.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan lagi di jalan Bajak V No.71, Kec. Medan Amplas, dari lokasi tersebut ditemukan 1 unit sepeda motor Vario baru warna hitam. Sedangkan di SATE adik si AM yakni M. Fadil dan Akbar Oja alias Oja diketahui bahwasanya rumah tersebut adalah milik orang tua PUTRA SATRIA.

Dari beberapa lokasi tersebut turut diamankan Barang Bukti di TKP 1 : Honda Beat merah BK 6585 ZAL No. mesin : JFM2E1765327 No. rangka : MH1JFN17EK746936 dan RX KING Hitam BK 4993 NH No.mesin : 3KA494456 No.rangka : MH33KA0102K520469.

Sedangkan dari TKP 2 : Suzuki FU biru BK 2978 OS, No.mesin : G420-1D208518, No. rangka : MH8BG41CA8J20787,Vario Tekno Hitam Tanpa plat No.mesin : JFV1E1218688,No.rangka : MH1JV116FK219186, Honda Spacy biru BK 2617 ACM No. Mesin : JF02E1145198, No. rangka : MH1JF0217 BK 142307, Yamaha Mio BK 2495 ABG, No. rangka : MH35400BCJ132143, Honda Beat Hitam BK 4213 AFL, No. Mesin : JFP2E1032340, No.rangka : MH1JFP216FK032637.

Ditambahkannya lagi Barang Bukti yang lainnya. Kunci T,4 plat sepeda motor,Kap Vario,Linggis, 2 pasang rumah Kunci kontak, Kunci Inggris, saringan hawa, Karbulator, Batere, 3 kaca spion, 1 satu set kunci dalam tas ransel, uang palsu pecahan 100.000, uang tunai 170 ribu, 2 lembar STNK Palsu BK 3313 AAE, dan 8 unit HP.

” Bukan hanya itu saja 1 paket kecil sabu dan alat Bong di TKP 1, dan satu paket kecil alat sabu di TKP 2,” terang Wilson mengakhiri. (david)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan