Medan, LS – Spesialis pencurian sepeda motor inisial HN (24) warga jalan Pertiwi No.25 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (01/02/2016).
Menurut informasi yang dihimpun kru media ini pelaku diamankan petugas saat melintas di Jalan SM Raja, tepatnya didepan Hotel Grand Antares yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan, AKP Martualesi, Panit Opsnal Ipda Suhaily, dan bersama anggota reskrim yang melakukan mobile.
Di saat hendak melintas tersangka dilokasi tersebut. Lalu petugas menaruh curiga dengan gelagat pelaku, disaat diberhentikan tersangka dan petugas meminta menunjukkan kelengkapan kendaraan, tapi tersangka tidak dapat memperlihatkannya surat suratnya. Setelah diintrogasi oleh petugas, ternyata pelaku mengakui kalau sepeda motor itu merupakan barang hasil curian.
” Setelah kita introgasi, ternyata tersangka ini mengakui kalau sepeda motor itu hasil pencuriannya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Modusnya diambil dari tempat parkiran, dan sepeda motor itu milik Geleng Simarmata,” jelas Martualesi Sitepu.
Pada saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Kota katanya, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian yang serupa. Dari hasil keterangannya pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. di Simpang Lampu Merah Mandala, Jalan Letda Sujono, dan di Jalan pancing,ujarnya.
Sementara itu dilokasi terpisah, petugas Polsek Medan Kota juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dengan tersangka, Koko Baskoro (32) warga Jalan paduan Tenaga, Gang Genteng, Medan. Pelaku ditangkap atas laporan korban, Arti Artika (23) warga Jalan Amaliun, Medan.
” Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor BK 2272 ACM dan Pelaku kita amankan berdasarkan laporam korban atas kehilangan sepeda motornya yang terparkir didepan rumahnya,” ujar Martualesi Sitepu. (david)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses