Sumut, LS – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara musnahkan narkoba jenis sabu-sabu 10 Kg. Selasa, (02/02/2016) sekira pukul 11.00 wib.
Dalam pemusnahan barang haram itu dihadiri pihak Pempvsu, Kejatisu, BNN Sumut, TNI, Tokoh Agama, dan Jajaran Poldas Sumatera Utara.
Jenis barang haram yang dimusnahkan itu, sabu seberat 9.896,89 gram dan Pil Esktasi
sebanyak 20 butir.
Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Reynhard S.P. Silitonga,SH,Msi menjelaskan, barang haram yang dimusnahkan tersebut atas kinerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut selama dua bulan.
” Barang haram yang kita musnahkan tersebut pada hari ini, kita sudah menyelamatkan nyawa masyarakat di provinsi sumatera utara ini ribuan jiwa,” jelasnya.
Maka harapan saya, kedepan generasi muda bangsa ini tidak boleh lagi mengonsumsi narkoba. ” Karena sekali mengonsumsi barang haram itu, maka susah untuk memperbaikannya kembali,” sebutnya.
Dijelaskannya, barang haram itu dari Negera Malaysia melalui jalur pelabuhan Tanjung Balai dan juga dari Aceh untuk mereka edarkan di kota medan.
” Dan rata-rata yang kita amnkan tersebut adalah bandar narkoba tingkat Internasional dan juga bandar narkota antara provinsi,” ujarnya mengakhiri. (K.zega)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses