Medan, LS – Rion Aritonang SH, Pratisi Hukum minta Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK agar menertibkan dan menutup Judi Dadu Maruto yang beroperasi kembali di belakang PDAM Tirtanadi Sunggal saat ini. Minggu, (31/01/2016).
Rion menjelaskan, seharusnya Kota Medan yang kita cintai ini bersama-sama, harus bersih dari perjudian dan juga narkoba.
” Apalagi saat ini sedang giat-giatnya Kapolresta Medan memberantas narkoba diwilayah kota medan, dan hal itu sangat kita banggakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pantauan kru media ini dilokasi. Ternyata Judi Dadu Maruto di belakang PDAM Tirtanadi Sunggal itu, sudah beroperasi kembali kurang lebih 20 hari.
Warga sekitar yang nggan mau ditulis namanya kru media ini menyebutkan, Judi Dadu Maruto itu dibawah kurang lebih 20 hari sudah buka kembali. ” Disebut-sebut warga sini nama Bandarnya, Aping orang China bang,” kata warga sekitar yang nggan mau di tulis namanya itu.
” Kalau beroperasinya Judi tersebut, mulai dari Jam 2 siang sampai sore hari,” jelasnya sambil meninggalkan kru media ini. (K.zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses