Sumut, LS – Ditresnarkoba Polda Sumut paparkan penangkapan 9 orang tersangka kasus narkotika,Selasa (26/01/2016) sekira pukul 14.00 wib siang.
Pantauan liputansumut.com diruangan juper narkoba poldasu menyebutkan di Komplek Perumahan Puri, Pasar 1 Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan selayang kota medan. Penangkapan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Sedangkan di jalan asrama pondok kelapa, kecamatan sunggal kota medan tepatnya diareal SPBU petugas juga turut mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Selanjutnya di jalan karya bhakti gg. gudang no. 39 medan johor tepatnya di jalan AH. Nasution di SPBU medan johor petugas Ditres narkoba poldasu mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 kg. (Red/david)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses