Nias Utara, LS – Ketua KPUD Kabupaten Nias Utara, Ir. OTORIUS HAREFA buka rapat pleno terbuka, dan menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara periode 2016 S/d 2021 pada Pemilihan tanggal 09 Desember tahun 2015 lalu. Jumat, (22-01-2016).
Panatauan liputansumut.com pada rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPUD Nias Utara, Kapolres Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara/Wakil, Partai Pengusung, Tim Sukses, Ketua serta Wakil Panwaslih Kabupaten Nias Utara, pasangan calon terpilih MARSELINUS INGATI NAZARA, A.Md (Bupati) dan HAOGOSOKHI HULU, SE (Wakil Bupati) Bupati Nias Utara.
Ketua KPU Kabupaten Nias Utara sebelum diawali Pembukaan Rapat Pleno Terbuka menyampaikan sejak penetapan rekapitulasi suara dari pasangan nomor urut 1 menggugat keputusan KPU sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pertolongan tuhan yang maha kuasa kemarin Kamis, (21/01/2016) sekira pukul 15.22 wib oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan-pemohon dan menolak atau tidak diterima permohonan pemohon tersebut.
” Pemilihan Pilkada ini sangat memberikan arti dan makna. Karna baru kali ini pelaksanaan pilkada serentak dan dinamika politik di Kabupaten Nias Utara cukup kita menikmati, kami dari KPU telah bekerja dengan sungguh – sungguh secara professional tanpa intimidasi dari siapa- siapa pun,” katanya.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPUD Kabupaten Nias Utara memutuskan dan menetapkan nama pasangan calon terpilih yakni, MARSELINUS INGATI NAZARA, A.Md Bupati dan HAOGOSOKHI HULU, SE Wakil Bupati Nias Utara periedo 2016 s/d 2021 pada pemilihan tanggal 09 Desember tahun 2015 lalu.
Selanjutnya, Berita acara tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupat dan Wakil Bupati Nias Utara tahun 2015 (Model – DB – KWK) yang disahkan KPU Nias Utara tertanggal17-12-2015, Sertifikat Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Utara tahun 2015 (Model DB1-KWK) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias Utara tertanggal 17-12-2015, Keputusan KPU Kabupaten Nias Utara Nomor. 59/KPTS/KPU,Kab/680654/2015 Tentang penetapan perolehan suara sah calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Utara pada pemilihan tanggal 09 Desember tahun 2015.
MARSELINUS INGATI NAZARA, A.Mddalam sambutannya menyebutkan, kami berdua mengucapkan terimakasih atas penyelenggaran pemilihan secara serentak diseluruh Indonesia khususnya pilkada di Kabupaten Nias Utara berikan dengan baik tentu ini semua berkat kerja sama dari KPU, Panwaslih, dan terlebih – lebih dari pihak pengamanan dan termasuk kepada tim pemenangan yang cukup kerja keras untuk memenangkan pasangan ihklas.
” Penetapan yang dilaksanakan pada sore hari ini, kami berdua mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Nias Utara dan kepada LSM Pers. Kami yakin dan percaya bahwa tugas ini kedepan adalah bukan hanya tugas dan tanggung jawab kami berdua, bagaimana pun kami berdua hanya sebagai menjalankan roda kepemerintahan Kabuapaten Nias Utara. Maka harapan kami, marilah kita bersama – sama dan bersatu kembali memikirkan dan bergerak terus membangun Nias Utara yang kita cintai ini,” ajak Marselinus Ingati mengakhiri. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses