Nias Utara, LS – Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2015 di Kabupaten Nias Utara diduga ajak korupsi. Sabtu, (23/01/2016).
Hal ini katakan Febeanus Zalukhu, Ketua DPD LSM Fortaran Kabupaten Nias Utara kepada liputansumut.com. Menurutnya, beberapa Desa di wilayah Kabupeten Nias Utara yang dilakukan Investigasi oleh TIM LSM FORTARA Nias Utara sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN Kabupeten Nias Utara pada pelaksanaan Dana Desa Tahun 2015 lalu, masih belum selesai kegiatan fisik.
” Beberapa temuan yang di peroleh TIM kita, ditemukan pelaksana di beberapa desa yang tidak mau di sebut nama Desanya satu persatu bahwa pihak Desa mewajibkan kepada BPM membayar 5 juta untuk memuluskan Permohan atau SPJ,” jelasnya.
Yang lebih parahnya lagi, pelaksanaan fisik dilapangan belum mencapai 50% sedangkan dana telah dicairkan 100 %.
” Kita juga mengetahui, TIM desa dan termasuk kepala desa tidak berada di lokasi kegiatan maupun di dalam desa tetapi mereka berada di tempat-tempat hiburan malam diluar nias utara tapi di kota gunungsitoli,” sebut Febeanus Zalukhu.
Dan diduga karena uang negara berlebihan maka TIM-TIM khusus tersebut sulit untuk menghabiskan anggarannya, maka mereka berfoya-foya di Kafe Kota Gunungsitoli.
Saat liputansumut.com melakukan konfirmasi kepada beberapa orang istri kades di wilayah Kabupeten Nias Utara pada (07/01/2016) di kecamatan namohalu esiwa. Ibu Istri Kades yang nggak mau menyebutkan namanya itu mengatakan, ” Setelah ada Dana Desa pak suami saya jarang pulang kerumah saya tidak tahu kenapa? tapi setelah saya partanyakan kepada suami saya katanya kami bersama dengan TIM dikantor kecamatan mengurus SPJ,” sebut Ibu Istris Kades yang nggak mau di tulis namanya kru media ini.
Kemudian saya merasa curiga sama suami saya katanya, tiba-tiba perasaan saya tidak enak saya langsung kekantor camat ternyata kantor camat sudah tutup. Kemudian saya telfon suami saya hp nya tidak aktif. Lalu saya telfon teman dia saya tanya dimana ketemu dengan suami saya Pak? dia menjawab tadi saya ketemu di kafe Bu di Kota Gunungsitoli,” kata istri Kades meniru ucapan teman suaminya itu.
” Setelah itu saya ajak anak saya untuk menjumpai suami saya di Kafe yang disebut temannya tadi dengan saya melalui telfon. Ternyata benar, dan suami saya sedang bersama dengan wanita kupu-kupu malam minum bersamaan dengan TIM desa. Hal ini pak hampir setiap malam suami saya tidak pulang-pulang kerumah,” ujarnya kesal dengan suaminya.
” Setelah kita mendengar informasi tersebut, maka saya selaku Ketua DPD LSM Fortaran Kabupaten Nias Utara, mengharapkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara sebagai pengawasan agar benar-benar pelaksanaan Dana Desa tahun 2015 tersebut disesuaikan dengan usulan dan bermanfaat kepada masyarakat,” pintanya.
Karena sesuai dengan data yang sudah masuk ke kita, beberapa desa ada temuan dan diduga pekerjaannya sal-asalan.
” Saya juga dengan waktu dekat ini, akan menyurati pihak BPM Kabupaten Nias Utara terkait pelaksanaan Dana Desa tahun 2015 itu,” tegasnya.
Febeanus berharap, agar Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memerintahkan Kepala Daerah Nias Utara, agar pelaksanaan anggaran Dana Desa bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (Tim)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses