Polsek Sunggal Amankan BNN Gadungan

Polsek Sunggal Amankan BNN Gadungan

Medan, LS – Pantauan awak media ini di mako polsek sunggal, sebanyak lima dari delapan orang BNN gadungan, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

 

Menurut informasi yang dihimpun bahwasanya kelima tersangka diamankan karna tertangkap tangan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap Bambang Irwan (25) warga jalan Binjai, Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal Deliserdang, Selasa (12/01/2016) Pukul 23.00 Wib.

 

Sebelum diamankan oleh petugas polsek sunggal. Kelima tersangka yang mengaku sebagai anggota BNN ini, dipukuli masa hingga babak belur. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal.

 

Menurut keterangan data yang dihimpun dilokasi menyebutkan, penculikan dan pemerasan ini bermula saat korban yang mengendarai mobil Xenia BK 1231 CY yang berniat untuk mengambil uang ke ATM di Jalan Binjai Km 12,5 SPBU. Sesampainya di ATM tersebut, korban didatangi oleh 8 orang tersangka yang mengaku sebagai anggota BNN.

 

Setelah beberapa tersangka masuk kedalam mobil korban dan melakukan penggeledahan. Didalam mobil itu, salah satu tersangka lantas menunjukkan kepada korban sebuah paket kecil berisikan sabu-sabu, lalu korban, sempat membatah jika sabu tersebut bukan miliknya. Namun, ucapan korban tidak dihiraukan oleh tersangka yang hendak memeras sikorban.

 

Selanjutnya para tersangka tetap memaksa korban agar ikut bersamanya. Dengan berat hati, korbanpun menuruti permintaan korban dengan ikut bersama para tersangka ke kantor BNN di Jalan Sei Semayang. Disanalah para tersangka memaksa korban agar menghubungi orang tuanya dan membawa uang Rp.100 juta.

 

” Mereka bilang kalau aku mau dilepas, aku harus bawa uang 100 juta rupiah,” terang korban.

 

Ditambahkan korban, setelah mendengar ucapan tersebut. Lantas orang tua korban menghubungi saudara-saudaranya untuk memberitahukan kejadian yang dialami oleh anaknya itu. Kejadian itu lantas didengar oleh warga sekitar, selanjutnya, beberapa tetangga korban yang geram mendatangi kantor BNN di Jalan Sei Semayang.

 

Karena warga geram melihat aksi para tersangka, lalu warga langsung menangkap tersangka dan memukuli hingga babak belur. Namun sayangnya saat itu, tiga tersangka lainnya berhasil melarikan diri. Mendapat informasi tersebut tak lama kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan tiba dilokasi untuk mengamankan kelima tersangka bersama barang buktinya berupa 1 bungkus sabu, mobil, stempel BNN dan lencana BNN.

 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono Sik kepada wartawan mengatakan, kelima tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan.

 

” Masih kita periksa kelima tersangka. Kita akan lakukan pengembangan lagi kasus ini,” tandasnya. (david)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan