Medan, Liputan Sumut – Dua pria bernama Dodi Gunawan alias Gudek (26) warga Mabar, Medan Deli. di tangkap Polsek Medan Barat Karena mengedarkan sabu bersama rekannya Dedi Syahputra (31).
Menurut pengakuan Dodi, ” saya cuma memakai aja sabunya Pak. setiap saya menjual sabunya, saya mendapatkan bagian dari Dedi,” jelas tersangka Dodi. Senin, (28/12/2015) siang.
Ditambahkannya, dirinya menggunakan sabu untuk menambah stamina. ” saya merasa lebih semangat bekerja kalau sudah menggunakan sabu-sabu. karna latar belakang pekerjaan saya, adalah jaga malam. jadi, sebelum saya begadang, saya terlebih dahulu mengonsumsi sabu Pak,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, AKP Viktor Ziliwu SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Oscar Stefanus Setdjo mengaku telah mengembangkan kasus ini.
” Iya, kasus ini masih kita kembangkan. dan pihaknya sedang memburu bandarnya,” terang Oscar. (david)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses