Sumut, Liputan Sumut – Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jalan Mangkubumi, Kel. Aur, Medan Maimun. Selasa, (29/12/2015).
Pantauan liputansumut.com dilokasi, penggerebekan itu polisi berhasil menyita 80 mesin judi jackpot, 1 unit senapan angin, sabu-sabu serta 17 warga yang diduga pemain judi ikut diangkut ke Poldasu.
Informasi yang dihimpun dari lokasi penggerebekan tersebut yang mengundang perhatian warga sekitar. awalnya, sempat berjalan lancar dan tenang. namun, pada saat puluhan mesin jackpot hendak diangkut ke dalam truk, warga dilokasi penggerebekan mulai ricuh. beberapa warga yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap oleh petugas.
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu yang turun langsung melakukan penggerebekan mengatakan, belum bisa memastikan belasan orang yang diamankan itu apakah tersangka atau tidak. Masih dalam pemeriksaan.
” Ada sekitar 80 mesin judi jackpot, narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah senapan angin serta belasan warga kita bawa ke Mako Poldasu,” jelas Faisal.
Namun, untuk saat ini belum bisa kita pastikan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Faisal.(david)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses