Medan, Liputan Sumut – Unit Pidum Polresta Medan kembali meringkus Spesialis pelaku jambret di Jembatan Titi Sewa Perumahan Bayu Indah Kecamatan Percut Sei Tuan. Selasa, (22/12/2015) dini hari. dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui tersangka telah beraksi 27 kali melakukan penjambretan diwilayah Kota Medan.
Menurut keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra mengatakan penangkapan terhadap tersangka ATR alias M (23). ” bermula dari laporan masyarakat yang kerap menjadi korban penjambretan di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Kecamatan Medan Tembung. kemudian kita mengidentifikasi pelakunya,” ucap Bayu. Selasa, (22/12/2015).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh setelah mengetahui pelaku penjambretan. lalu polisi langsung melakukan penangkapan kepada ATR alias M tersebut.
” Sedangkan temannya yang identitasnya sudah dikantongi, saat ini masih dilakukan pengejaran,” kata Bayu.
Informasi yang dihimpun liputansumut.com bahwa lokasi ATR beraksi disejumlah wilayah di Kota Medan. yakni, di Jalan Cokro Aminoto, Jalan GB Joshua, Jalan Aksara, Jalan Pahlawan, Jalan Sumatera, Jalan HM Yamin, Jalan Madong Lubis dekat Bali SPA, Jalan Thamrin, dan Jalan Asia. lalu Depan RS Methodist Medan, Jalan Adam Malik lewat rel kereta api, Jalan Wahidin depan toko buah, Jalan Aksara Pukat V, Jalan Mandala, Jalan Letda Sujono depan SPBU Aksara, Jalan Cemara dekat showroom Honda, dan di Jalan Krakatau depan Kasimura. (david)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses