Medan, Liputan Sumut – Ketiga wartawan online yang di tembak di Kampung Kubur beberapa waktu yang lalu saat menjalankan tugas peliputan .bernama Nicolas (24), Arifin (34), dan Fahrizal (25) akhirnya diduga menyerah juga dan sepakat meminta pihak kepolisian untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut. namun, polisi menyatakan tetap mengusut kasus itu.
Menurut keterangan ketiga wartawan korban penembakan dikampung kubur Medan itu, membuat polisi uring-uringan. kenapa tidak, ketiganya meminta Polsek Medan Baru untuk menghentikan kasus tersebut, karena mereka telah melakukan perdamaian dengan keluarga pelaku bernama Ramba (37) dan KD alias Karen (18). dan dikabarkan, diduga telah menerima uang damai puluhan juta rupiah.
Akibat kabar pencabutan laporan itu membuat geram Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf yang berkomentar pedas.
Pasalnya, dirinya sangat menyayangkan adanya perdamaian tersebut.
” Kemaren ngejar-ngejar polisi suruh tangkap, sekarang ngajak damai !!!” tulis Helfi disebuah grup Media Sumut Whats App komunitas para wartawan tersebut. (david)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses