Medan, Liputan Sumut – Pada hari Sabtu, (12/12/2015) sekira pukul 13.00 wib. telah terjadi pencurian di beras kedai ARU DEPA Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sp. Selayang, Kec. M. Tuntungan KM 8,16.
Yang mana korban bernama KORENIUS GINTING mengalami kerugian 4 karung beras seharga Rp. 440.000.
” Tersangka bernama Ari Irawan dan Diky Arfan mengambil beras di toko milik korban, lalu dilihat oleh korban, sehingga pelaku dikejar dan berhasil di tangkap oleh korban,” jelas Kapolsek Delitu, AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan Hutagalung SH.
” Saat ini pelakunya dua orang bernama Ari Irawan dan Diky Arfan telah kita amankan,” ujar Jonathan.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses