Sumut, Liputan Sumut – Guna menimbulkan kesadaran masyarakat akan bahayanya narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut jalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesi (MUI) untuk mengeluarkan label haram pada narkotika.
” Saya lagi usahakan MUI bisa keluarkan label haram terhadap narkoba. dengan cara itu dilakukan, akan timbul kesadaran bahaya narkotika di masyarakat Indonesia. jadi mulai dari keluarga juga membudaya kesadaran anti narkotika,” jelas Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto,Kamis (10/12/2015).
Menurutnya, pencegahan maraknya peredaran narkotika tidak bisa hanya dengan melakukan penangkapan, razia dan rehabilitasi. perlu pengetahuan dan kesadaran masyarakat yang harus ditanamkan dalam nilai sosial kultural.
” Saya menghimbau kepada pihak keluarga agar mengantarkan anak maupun saudara yang terindikasi positif narkotika untuk merehabilitasi kepihak BNN. bisa saja kemungkinan ada anggapan takut untuk mengantarkan pemakai narkotika lantaran dianggap tersangka. karena tidak semua pemakai narkotika tersangka, kebanyakan yang kami amankan itu adalah korban,” terangnya.
Berdasarkan keterangan sampai saat ini, MUI belum juga merespon permintaan pihak BNN.
” Meski demikian, BNN akan terus mengupayakan kerja sama tersebut. kalau dapat saja lisan dari pihak MUI mengatakan narkoba itu haram, langsung saya sosialisasikan, dan saya publikasikan,” tandasnya. (david)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses