Sumut, Liputan Sumut – Guna menimbulkan kesadaran masyarakat akan bahayanya narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut jalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesi (MUI) untuk mengeluarkan label haram pada narkotika.
” Saya lagi usahakan MUI bisa keluarkan label haram terhadap narkoba. dengan cara itu dilakukan, akan timbul kesadaran bahaya narkotika di masyarakat Indonesia. jadi mulai dari keluarga juga membudaya kesadaran anti narkotika,” jelas Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto,Kamis (10/12/2015).
Menurutnya, pencegahan maraknya peredaran narkotika tidak bisa hanya dengan melakukan penangkapan, razia dan rehabilitasi. perlu pengetahuan dan kesadaran masyarakat yang harus ditanamkan dalam nilai sosial kultural.
” Saya menghimbau kepada pihak keluarga agar mengantarkan anak maupun saudara yang terindikasi positif narkotika untuk merehabilitasi kepihak BNN. bisa saja kemungkinan ada anggapan takut untuk mengantarkan pemakai narkotika lantaran dianggap tersangka. karena tidak semua pemakai narkotika tersangka, kebanyakan yang kami amankan itu adalah korban,” terangnya.
Berdasarkan keterangan sampai saat ini, MUI belum juga merespon permintaan pihak BNN.
” Meski demikian, BNN akan terus mengupayakan kerja sama tersebut. kalau dapat saja lisan dari pihak MUI mengatakan narkoba itu haram, langsung saya sosialisasikan, dan saya publikasikan,” tandasnya. (david)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses