Medan, Liputan Sumut – Informasi yang diperoleh di mako polsek percut sei tuan. akibat RS alias Turbo (34) melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang Pendeta Gereja Banua Niha Karisto Protestano (BNKP) yang berada di Jalan Kiwi 3 Perumnas Mandala. pria ini gol didalam penjara. Jumat, (04/12/2015) siang.
Menurut keterangan yang diperoleh awak media ini, RS alias Turbo (34) pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu merupakan warga Jalan Pelikan Raya Perumnas Mandala dan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatannya tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak dikepolisian, siang itu, Pendeta Yasokhi Telaumbanu dengan sejumlah jemaat yang lain sedang berada didalam gereja melakukan dekorasi ruangan gedung gereja untuk menyambut dan memeriahkan acara Natal pada tanggal 25 Desember yang sebentar lagi akan tiba. tau-taunya, RS alias Turbo masuk kelokasi gereja. sesudah dia sampai kedalam gereja, lalu tersangka menanyakan siapa orang yang menjadi panitia Natal? Spontan saja Yasokhi Telaumbanua selaku Pendeta di gereja itu menyebutkan kepada tersangka jika dirinya sebagai panitia.
Selanjutnya, tersangka memaksa meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan uang keamanan. tapi korban tidak memberikannya. karena kesal, tersangka emosi dan mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya dan mengancam korban.
Akibat ancaman tersangka tersebut, akhirnya korban terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp.50 ribu kepada tersangka. setelah itu tersangka beranjak meninggalkan lokasi gereja.
Ditambahkan korban, tak senang atas aksi tersangka tanpa sepengetahuan tersangka, korban saat itu juga datang melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.
Menyikapi laporan korban, polisi langsung turun kelokasi dan berhasil meringkus pria bertato itu. dari tangan tersngka, polisi juga mengamankan sebilah pisau milik tersangka yang dijadikannya untuk memeras dan mengancam korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna kepentingan penyidikan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka dan sebilah pisau yang digunakanya untuk melakukan pemerasan dan pengancaman sudah diamankan.
Sedangkan korbannya sudah membuat laporannya. “Korban sudah buat laporannya dengan Nomor : LP/3482/ XII/ 2015/SPKT Percut. saat ini tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan dan mendekam di Sel jeruji besi milik Polsek Percut Sei Tuan,” jelas Lesman Zendrato.(david)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses