2 Pencuri Pagar Taman Teladan Medan di Tangkap

2 Pencuri Pagar Taman Teladan Medan di Tangkap

Medan, Liputan Sumut – Kapolsek Medan Kota Kompol Ronal C Sipayung SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu,SH,MH Kamis, (03/12/2015) mengungkap aksi nekad dua orang pelaku pencurian pagar taman teladan yang berakhir di tangkap Polsek Medan Kota.

Pantauan kru media ini, dua orang kawanan pencuri yang berhasil dibekuk secara terpisah itu adalah Hendrik Kurniawan Hutahayan (24) dan Ade Rian Pratama (18) warga Jalan Pelangi Medan.

” Kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : -186/II/2015/ tgl 4 Feb 2015,Laporan Polisi No : 814/VI/2015/ tgl 18 Jun 15 dan Laporan Polisi No : 1510/XI/2015/tgl 22 Nop 2015 serta atas nama Pelapor Edi Suroso, ST dari pihak Dinas Pertamanan Pemko Medan. pelapor menerima informasi bahwa pagar taman bunga stadion telah dirusak dan dicuri selanjutnya pelapor membuat LP ditaksir kerugian LP I sekitar Rp.25 jt,LP II sekitar Rp.20 jt dan LP III sekitar Rp.12 jt,” jelas Ronald Sipayung.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media ini Upaya Personil Unit Reskrim pun ditingkatkan untuk mengungkapnya dan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota yang sudah berulang kali chek TKP melakukan lidik.

Sementara itu, pada hari Senin kami melihat satu unit mobil jenis Toyota Kijang Petak warna hitam BK 9474 DZ melintas di jalan Sisingamangaraja membawa barang-barang botot kemudian kami hentikan dan diperiksa ternyata didalamnya ada besi stainles pagar yang identik dengan pagar taman stadion teladan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu menambahkan, dari supir mobil botot tersebut terungkap kedua Pelaku curian dari Taman Teladan.

Informasi yang dihimpun dari Pengakuan kedua tersangka, sudah berulang kali melakukan pencurian ditaman tersebut.

” Kedua tersangka, dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ronald Sipayung.

Barang bukti yang berhasil disitta pihak kepolisian 10 pagar stainless milik Dinas Pertamanan Pemko Medan. (david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan