2 Palaku Jambret di Tangkap Satreskrim Polresta Medan

2 Palaku Jambret di Tangkap Satreskrim Polresta Medan

Medan, Liputan Sumut – Dua orang pelaku jambret, inisial FS (23) warga Jalan Tjokroaminoto, Medan Perjuangan dan DS (30) warga Jalan Tembung, Gang Pisang, Deli Serdang diamankan jajaran Reskrim Polresta Medan dari kediamannya.

” Kedua pelaku ini merupakan penjahat khusus penjambret tas milik warga yang beraksi dalam bulan Oktober/November tahun 2015. terhitung, dalam kurun waktu dua bulan pelaku telah melakukan tiga puluh aksi nekadnya itu. Wilayah operasi mereka berada di Jalan Amir Hamzah, Jalan Pandu, Jalan Putri Hijau, Jalan S Parman, Jalan Thamrin, Jalan Pemuda dan Sutrisno Medan,” jelas Mardiaz.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kru media ini, pelaku dengan modus berpura-pura mendekati korban sehingga lebih berpeluang untuk mengambil tas. Salah seorang dari kedua tersangka, merupakan seorang residivis pada tahun 2014 lalu. pelaku mengaku, hasil kejahatan digunakan untuk menafkahi keluarganya, dan salah seorang diantaranya berprofesi sebagai penarik becak juga mengaku, uang hasil kejahatan akan digunakan untuk memperbaiki becaknya.

” Dari kediaman tersangka, polisi turut menemukan puluhan tas, KTP, SIM, Kartu Jamsostek dan kartu ATM. Selain itu, polisi juga mendapati dua unit sepeda motor dan puluhan STNK. dari seluruh barang bukti, polisi menemukan sebuah tas yang berisikan alat bong hisap sabu-sabu,” sebut Mardiaz.

Kapolresta Medan,Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang didampingin Kasatreskrim Kompol Aldi Subantoro,Wakasat AKP Sah Udur Sitinjak dan Kanit Pidum Reskrim Polresta,AKP Bayu mengimbau kepada masyarakat, yang menjadi korban jambret tersebut, agar segera membuat laporan ke Polresta Medan dan jajarannya, sehingga kasus jambret itu bisa terungkap dengan segera.

“ Apabila ada korban yang lain yang saat ini belum melapor baik ke Polresta maupun Polsek jajaran. agar mengecek ke Satreskrim Polresta Medan, dan apabila menemukan barangnya agar segera membuat laporan ke polisi,” ajak Mardiaz.

Salah seorang korban jambret, Zum Zumasari Siregar (46) warga Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang mengaku, telah dirampok beberapa waktu lalu. Saat itu, Zum dan temannya Halimah Harahap (45) warga Jalan Letda Sudjono, Gang Pinang, Medan hendak berpulang dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan tepatnya didepan Taman Budaya.

” Tiba-tiba, ada dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet kedua korban. pelaku langsung menarik tas milik Zum, namun Zum melawan dengan menarik tasnya kembali,” terang Mardiaz.

Namun, pada saat kejadian itu, keduanya tak berdaya saat pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke aspal.

” Sehingga tas yang dibawa Zum pun ikut raib dibawa pelaku. akibatnya, Zum dan temannya mengalami luka-luka dan total kerugiannya sebesar Rp.3,5 juta,” ujar Mardiaz. (david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan