Unit Subdit 3 Poldasu Amankan Bandar Narkoba

Unit Subdit 3 Poldasu Amankan Bandar Narkoba

Medan, Liputan Sumut – Petugas unit subdit 3 Poldasu selasa, (24/11/2015) sekira pukul 23.00 wib mengamankan 1 orang Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu atas nama Budiman (44) warga alfaka 7 T. Mulia di Rumah makan Simpang Tiga  Jalan mongonsidi Keluruhan Kampung Angrung Kecamatan Medan Polonia.

Barang bukti yang diamnkan petugas 2 ONS  shabu-shabu.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan, ” tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan petugas tersebut masih dilakukan penyidikan dan pemberkasan saat ini,” ujarnya. (Kzega )

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan