Medan, Liputan Sumut – Polsek Percut Sei Tuan amankan pelaku kasus perdagangan Anak dibawah umur bernama Ari Syahputra Alias As (26) warga Kp. Lalang,Gg. Balai Desa No.24 Desa Lalang Kec. Medan Sunggal, Jumat (20/11/2015) sekira Pukul 17.00.Wib. dari AS turut diamankan petugas 2 orang perempuan yakni Rofika Sari dan Meliyani.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zufri Siregar, Senin (23/11/2015) sore mengatakan, ” tersangka ditangkap atas laporan dari ke 2 korban salah satunya Rofika (16) warga Yos Sudarso Km 12,5 Gg. Mushola Lingkungan 6 Titi Papan Labuhan Deli,” jelas Kompol Leman Zndrato.
Yang mana TKP nya berada di Jalan Hotel Miyana Pancing Ujung pas digerbang Tol H.Anif. ” dari pengakuan korban dibulan September tahun 2015. Rofika sudah tidak perawan lagi akibat ulah dari tersangka AS, ” ucap Lesman Zendrato.
” Modus operasi tersangka mengajak korban kerumah pelaku. namun, lantaran korban tidak mau, kemudian si pelaku mengancam korban bila keinginan nafsunya tidak dituruti maka pelaku akan menyebarkan foto-foto telanjang korban lewat sosmed,” sebut Lesman Zendrato.
Selanjutnya, pelaku melakukan perbuatan cabul. ” kemudian pelaku mencoba menghubungi teman-temannya untuk menjual korban senilai 2 jt setiap melakukan hubungan intim dirumah pelaku,” terangnya.
” Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 6 Unit Hp, dan Uang Rp.1 juta,” kata Lesman Zendrato.
Atas perbuatan tersangka, dikenakan Pasal 81, 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun.2007 Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal 3 Tahun penjara dan Maksimal 15 tahun,” tegas Kompol Lesman Zendrato. (Zega/david)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses