Medan, Liputan Sumut – Penjabat (Pj) Wali Kota Medan, Drs H Randiman Tarigan MAP tidak mau kompromi dalam menertibkan papan reklame yang didirikan di 14 ruas jalan bebas reklame di Kota Medan. Tinggal menunggu waktu, seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin akan dibongkar habis. ‘Eksekusi’ dilakukan usai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rapat dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan pagi ini.
Demikian salah satu hasil dari Coffee Morning yang dilakukan Pj Wali Kota bersama unsur FKPD Kota Medan di The Herritage Grand Aston City Hall Jalan Balai Kota Medan, Selasa (17/112015). Penertiban akan dilakukan oleh Tim Terpadu Penertiban Reklame, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame tanpa pandang bulu.
Coffe Morning ini berlangsung tertutup. Sejumlah topik, terutama menyangkut dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Wali kota dan Wakil Wali Kota pada 9 Desember mendatang pun dibahas. Intinya, kondisi Kota Medan harus aman dan kondusif jelang dan pasca pilkada.
Itu sebabnya rencana Pemko Medan untuk menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sutomo, Jalan Akik dan Jalan Timah ditunda sementara. Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum maupun unsur FKPD lainnya, minta agar penertiban baru dilakukan pasca pilkada.
“Kita minta penertiban pedagang kaki lima, terutama di kawasan Jalan Sutomo ditunda sementara. Sebab, personel kita banyak dipersiapkan untuk pengamanan Pilkada Wali kota dan Wakil Wali Kota yang menyisakan waktu 3 minggu lagi. Penertiban baru kita lakukan usai pilkada,” kata Kapolresta.
Namun untuk penertiban papan reklame yang didirikan di 14 ruas jalan bebas reklame, seluruh unsur FKPD menyetujui dilakukan secepatnya. Begitu jadwal penertiban diputuskan, mereka pun menyatakan siap menurunkan personel guna membongkar papan reklame yang tidak memiliki izin tersebut.
Usai Coffe Morning, Pj Wali Kota kepada wartawan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, lebih dulu digelar rapat antara SKPD terkait yakni Dinas Pendapatan, Dinas Pertamanan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta camat yang wilayahnya masuk 14 ruas jalan bebas reklame dengan unsur FKPD Kota Medan.
“Besok pagi (hari ini) kita gelar rapat untuk membicarakan teknis penertiban papan reklame di lapangan nanti, termasuk titik-titik mana yang didahulukan untuk ditertibkan. Usai rapat barulah kita lakukan penertiban. Kalo ditanya soal kapan waktu penertiban, tunggu saja ya. Pokoknya kita lakukan secepatnya!” tegas Pj Wali Kota.
Penertiban akan dilakukan oleh Tim Terpadu Penertiban Reklame, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame dengan melibatkan unsur FKPD Kota Medan. Dalam melakukan penertiban, mantan Kadis Pertamanan dan Pendapatan Kota Medan itu menegaskan tidak akan ‘tebang pilih’. “Jadi dalam rapat besok (pagi ini), kita akan minta data-data dari Dinas TRTB selengkapnya. Berdasarkan data itulah, kita lakukan penertiban!” ucapna.
Selain papan reklame yang didirikan di 14 ruas jalan bebas reklame, Pj Wali Kota mengatakan bersama dengan unsur FKPD juga akan membantu Panwaslu Kota Medan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). Sebab, Sabtu depan, Panwaslu akan melakukan penertiban APK sampai batas akhir 5 Desember. “Kita sifatnya hanya membantu Panwaslu, tanpa kehadiran Panwaslu kita tak mungkin melakukan penertiban APK,” jelasnya.
Selanjutnya terkait rencana Pemko Medan untuk menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sutomo, Jalan Akik dan Jalan Timah, Pj Wali Kota setuju dengan permintaan unsur FKPD Kota Medan. Sebab, penertiban itu rentan menimbulkan kericuhan sehingga diputuskan dilakukan usai Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Intinya, penertiban kita lakukan setelah pilkada,” tegasnya lagi. (Kzega)
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

No Responses