Medan, Liputan Sumut – 2 orang pria pelaku pencurian dan kekerasan, ditangkap Anggota Dit Lantas Polda Sumut. kedua pelaku ini bernama Risky Simanjuntak dan Jepry di Jalan Pelita 1 Medan Timur saat Anggota Lantas sedang melaksanakan pengaturan jalan.
Barang Bukti yang diamankan petugas. 1 unit Sepeda Motor dan dompet berisikan uang Rp. 200.000
” Tersangka dan Barang Butki telah diserahkan ke Polsek Medan timur,” jelas Kombes Pol Helfi Assegaf, Kabid Humas Polda Sumut. (Kzega)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

No Responses