Medan, Liputan Sumut – Dari tanggal 07 – 14 November tahun 2015 dalam kurun waktu sepekan sebanyak 7 bandit jalanan diringkus Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransiska Munthe SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok P Nugraha, menjelaskan, 7 orang tersangka yang diamankan ini terdiri dari 4 kasus pencurian/jambret, dan 3 kasus narkoba.
” Guna menekan aksi kejahatan jalanan di wilkum Polsek Medan Timur, selama sepekan ini ada 7 tersangka kejahatan yang diamankan,” kata Sisca, Sabtu (14/11/2015) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, ketujuh tersangka yang diamankan. yakni, Fahrian Zein (26), dan Aditya Chiko Fauzan (19) atas kasus pencurian dua unit CPU, Amply, dan Microphon di SD Negeri 060863 Jalan Kantor Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan. M Yusuf (48) dan Fahmi Afrizal (26) ditangkap atas kasus pencurian 1 unit Zet Hammer (bor aspal) di Jalan Pembangunan IV Medan. Lalu Suryadi (41) ditangkap di Jalan Gagak Hitam lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 30 gram.
” Kemudian Adreansyah (27) ditangkap di Jalan Tuamang Medan atas kasus kepemilikan sabu dengan berat 0,02 gram. dan terakhir, Syafran (26) warga Jalan HM Said Medan, di tangkap atas kepemilikan sabu 0,03 gram tak jauh dari rumahnya,” jelas Kapolsek Medan Timur. (david)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses