Alfian : Pihak PTPN II Sengaja Melakukan Tindakan Penganiayaan 

Alfian : Pihak PTPN II Sengaja Melakukan Tindakan Penganiayaan 

Medan, Liputan Sumut – Pasca kericuhan terjadi di Dusun Jati Rejo Deli Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan antara masyarakat.

 

 

Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) menyebutkan, pihak PTPN II Sampali sengaja melakukan penganiayaan kepada kami, sehingga dalam perisitiwa itu 9 orang teman mengalami luka-luka dan telah membuat laporan pengaduan di Polresta Medan. Jumat, (13/11/2015) siang.

 

 

“Kedatangan kami di Polresta Medan untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pihak PTPN II melakukan tindakan semena-mena dengan menganiaya kami, ada 9 orang mengalami luka-luka teman kami. ada rumah yang dibakar dan ada juga 5 sepeda motor dirusak,” kata Alfian, Humas BPRPI kepada wartawan.

 

 

Kericuhan terjadi, Kamis (12/11/2015) kemarin bermula ketika puluhan masyarakat tengah berladang, didatangi 400 orang dari pihak PTPN II. “Kami sedang berladang tiba-tiba diserang oleh ratusan orang dari PTPN II dan Brimob. Kami dituduh penggarap. saya tegaskan, kami bukan penggarap, kami masyarakat indonesia yang butuh tempat bernaung di Negeri Ini,” tegas Alfian.

 

 

Dalam kericuhan itu, ada 5 orang dari pihak BPRPI diamankan oleh pihak Kepolisian.

 

 

“ Tiga orang di Polda dan dua orang di Polresta Medan, kami juga minta rekan kami itu untuk dibebaskan,” pintanya.

 

 

Terlihat puluhan orang yang tergabung dalam BPRPI itu masih menduduki Mako Polresta Medan untuk menemani rekan mereka membuat laporan kasus penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh pihak PTPN II.

 

 

“Kalau kami merebut hak kami, besok sudah dikasih dengan orang cina,” jelas Herman (34) warga Sampali salah satu korban penganiayaan dalam perisitiwa tersebut.

 

 

Masih dikata Herman, kami harapkan pihak PTPN II jangan main paksa mengusir dari lokasi ini, dan kami tidak keberatan digugat melalui jalur hukum.

 

 

“Kalau mereka menang dalam gugatan secara hukum kami mundur,” tegas Herman.

 

 

Kami sekarang membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan. “Itu teman kita, Rinal (34), Devri (38) M Usman Khadafi Shahib (50), Sunarti (40), Alex (25), Awang (40) dan Edi (24),” jelas Herman.

 

 

Sementara itu, korban Sunarti mengatakan para pelaku pihak PTPN II membawa-bawa preman. Selain kami dianiaya, uang Infak pun diambil, dan alat-alat petani kami juga di rampas pihak PTPN II.

 

 

“Kejam sekali mereka Pak, kami masyarakat kecil ini. Seperti binatang kami dibuat mereka,” jelas Sunarti.

 

 

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono SH SIK MH. saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu.

 

 

“Kasus itu masih dalam penyelidikan,” ujar Aldi. (david)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan