Medan, Liputan Sumut – Satuan Sabhara Polresta Medan amankan Suwanda (20) pembawa Narkoba jenis sabu di jalan Brigjend Katamso tepatnya disampai kantor warpada. dini hari, (10/11/2015).
Yang mana pada saat Suwanda (20) melintas dilokasi tersebut, tim Sabhara Polresta Medan mencurikan dan langsung melakukan pengejaran dan ternyata tersangka membawa sabu-sabu paket
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi, SH, SIK menjelaskan, iya tadi malam anggota kita telah mengamankan Suwanda (20) pembawa Sabu di jalan Brigjend Katamso tepatnya disamping kantor waspada.
” Barang bukti yang kita amankan dari tangan tersangka satu paket sabu dan 1 unit sepeda motor,” jelas Siswandi. (Kzega)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses