Lagi Asyik Dugem di Diskotik, Seorang Pelaku Begal Ditangkap 

Lagi Asyik Dugem di Diskotik, Seorang Pelaku Begal Ditangkap 

Medan, Liputan Sumut – Asyik dugem di Diskotik, seorang pelaku Begal di tangkap petugas Timsus Unit Pidum Polresta Medan, dini hari sekira Pukul.03:00 Wib di Jalan Wajir Medan, Jumat (06/11/2015).

 

Informasi yang diperoleh kru media ini, tersangka JS (33) diringkus oleh Timsus Unit Pidum Reskrim Polresta Medan. karena memang sudah lama menjadi TO atas tindak kriminal perampasan dijalanan. terakhir JS melakukan tindak kriminal jalanan kepada korban Tengku Fadli Andika pada saat melintas di Jalan Mangkubumi. kedua pelaku begal tersebut merampas sepeda motor miliknya, Kamis (05/11/2015) sekira Pukul 05.00 Wib.

 

“Para pelaku begal ini mengambil paksa sepeda motor Yamaha Mio BK 3792 LC milik Fadli di Jalan Mangkubumi Lorong Aceh Medan. dan setelah berhasil mengambil sepeda motor korban pelaku kemudian menjualnya kembali kepada penadah dengan harga Rp.1,2 juta dikawasan Tembung,” jelas Kanit Pidum Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara.

 

Sementara itu, catatan Kriminal Kepolisian, JS pernah melakukan pembegalan diberbagai kawasan di Kota Medan. di Jalan Sisingamangaraja tidak jauh dari Hotel Grand Antares pada bulan September 2015, dikawasan Pasar VIII Tembung tepatnya di Pasar Gambir pada bulan Agustus 2015, lalu pelaku mencuri di Pasar VII Tembung pada bulan Agustus 2015 dan terakhir di Pasar VII Tembung pada September 2015,” ucapnya.

 

” Ketika dalam proses interogasi kepolisian, pelaku JS akhirnya mengakui seluruh tindakan Kriminal yang dilakukannya ini sudah beberapa kali beraksi mencuri sepeda motor sebanyak empat kali,” kata Bayu.

 

Ditambahkannya, penangkapan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci letter T dan sisa uang hasil penjualan sepeda motor Rp.85 ribu.

 

” Aatas perbuatan tersangka dikenakan Pasal. 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,” tegas Bayu. (david)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan