Medan, Liputan Sumut – Jajaran Ditresnarkoba Poldasu kembali memusnahkan barang haram narkoba jenis sabu,pil ekstasi serta pohon ganja kering dihalaman gedung Direktorat Narkoba Poldasu, Kamis (05/11/2015).
Pantauan awak media ini dilokasi pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapoldasu (Brigjend Ilham Salahuddin),Kepala BNNP Sumut (Brigjend Andi Loedianto),Donny Ritonga,SH mewakili Kejatisu,perwakilan BPOM,perwakilan Dinas Kesehatan Medan,Kabid Propam Poldasu (Kombes Makmur Ginting),Kabid Humas Poldasu (Kombes Helfi Assegaf),dan juga tuan rumah Ditresnarkoba (Kombes Reynhard SP. Silitonga).
Kombes Reynhard SP.Silitonga menyebutkan, jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut. sebanyak 8,3 kg sabu,3026 butir pil extacy,10 batang pohon ganja kering yang merupakan sisa dari 5 ha ladang ganja yang sebelumnya telah dimusnahkan di Madina.narkotika tersebut adalah hasil operasi selama 1,5 bulan terakhir.Dimana seluruh barang bukti didapat dari pengungkapan 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang,57 laki-laki dan 8 perempuan.
Adapun hasil pengungkapan kasus tersebut kurun waktu selama 1,5 bulan terakhir. “saat ini kita juga berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang banyaknya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yan himpun pemusnahan narkotika tersebut ditaksir mencapai 15 Miliar.
Dijeskannya, terdapat 400 ribu jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba di sumatera utara. dan kita telah menyelamatkan 400 ribu jiwa dari bahaya narkoba. sebab jika barang haram tersebut beredar bebas peredarannya, akan berbahayakan bagi generasi muda sekarang.dan akan dikonsumsi oleh 400 ribu jiwa banyaknya generasi muda yang akan hancur akibat dari konsumsi narkoba yang sangat meresahkan masyarakat kehadirannya,” ujarnya. (david)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses